Hari Pertama PSBB Jakarta Diberlakukan, Pengunjung Samsat Jakarta Barat Abaikan Jaga Jarak

- 14 September 2020, 15:33 WIB
  Antrean padat pembayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Antrean padat pembayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). (ANTARA/Devi Nindy) /


GALAMEDIA - Hari pertama PSBB Jakarta Diberlakukan, pengunjung memadati Samsat Jakarta Barat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK), Senin, 13 September 2020.

Pantauan ANTARA di Jakarta, antrean yang mengular terlihat di lantai satu, pada bagian pembayaran pajak kendaraaan.

Para pengunjung Samsat Jakarta Barat itu mengabaikan jaga jarak fisik, meskipun telah ada imbauan untuk tidak berkerumun sehingga antar pengunjung jadi berdesakan.

Baca Juga: Hari Ini, PT Pertamina Umumkan Harga BBM Jenis Pertalite Setara Premium

Hal tersebut salah satunya dipengaruhi penutupan kantor Samsat Jakarta Barat sejak Jumat, 11 September 2020 karena penyemprotan disinfektan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Pada masa PSBB Jakarta yang kembali diperketat, sejumlah fasilitas pendukung protokol kesehatan di Samsat Jakarta Barat sebenarnya telah dipersiapkan di antaranya wastafel portabel untuk cuci tangan.

Sebelum memasuki gedung, petugas Samsat Jakarta Barat juga mengecek suhu badan dan mengatur jarak pengunjung di ruangan.

Baca Juga: Tak Punya Pekerjaan Tetap, Istri Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Baru Melahirkan

Samsat Jakarta Barat juga menggelar tenda kursi di luar gedung bagi orang-orang yang mengantarkan pengunjung mengurus STNK.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x