Ini Penyebab Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu Tak Bisa Cair

- 15 September 2020, 15:48 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id


GALAMEDIA - Ada sejumlah kendala yang menyebabkan insentif kartu prakerja Rp 600 ribu tidak bisa cair hingga diterima peserta.

Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, hal itu bisa terjadi di antaranya karena peserta ada yang belum mengupgrade e-wallet atau menggunakan nomor rekening orang lain.

Selain itu, perbedaan NIK dengan akun rekening bank dan e-wallet membuat pencairan insentif bisa terkendala.

Selain perbedaan NIK, perbedaan nomor telepon peserta dengan nomor e-wallet pun bisa mengganggu pencairan.

Biasanya, hal ini terjadi lantaran peserta mengganti nomor handphone yang sebelumnya sudah terdaftar.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Oleng saat Terima Surat Budi Hartono dan WhatsApp Buya Syafii

Sehingga, Denni meminta para peserta melakukan upgrade ulang dan memastikan semua data kepesertaan mereka mulai dari nomor rekening, e-wallet, nomor telepon hingga nomor kepesertaan kartu Prakerja lengkap dan sesuai.

"Jadi yang diperlukan melakukan upgrade rekening bank maupun e- wallet teman-teman, kemudian ketika upgrade bisa saja gagal karena teleponnya ganti, rekening ganti, kemudian NIK beda dengan Nik yang ada di pendaftaran Kartu Prakerja," ujar Denni dikutip Selasa 15 September 2020.

Dia memaparkan jika pembaruan telah dilakukan tetapi insentif tak kunjung tercairkan, ia meminta para peserta untuk cek kembali apakah pelatihan telah selesai dilakukan dan telah memberikan rating kepada mitra Kartu Prakerja.

Baca Juga: Umumkan di Media, China Nyatakan Siap Berperang Lawan Negara ASEAN Bahkan Amerika Serikat

Jika hal tersebut telah dilakukan, ia meminta peserta menunggu sampai proses audit atau review selesai.

"Kalau teman-teman pastikan semua data sama, tapi kenapa ini belum dibayar? Kami sedang mereview bersama komite lembaga pengawas," tuturnya.

Pemaparan ini menjawab kekhawatiran sebagian peserta kartu prakerja di media sosial. Para peserta khawatir uang insentif usai pelatihan tidak cair.

Baca Juga: FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Serukan Pemberlakuan Hukum Adat dan Qishos bagi Penyerang Ulama

Sebagai informasi, pemerintah bakal memberikan kartu prakerja kepada 5,6 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona.

Setiap peserta akan mendapatkan total insentif bantuan pelatihan sebesar Rp3,55 juta. Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x