Salon dan Spa di Bandung Hanya Boleh Berikan Layanan Satu Jam

- 15 September 2020, 16:53 WIB
/



GALAMEDIA - Dalam memulihkan kembali perekonomian di Kota Bandung, maka relaksasi dilakukan kepada sejumlah sektor usaha, termasuk tempat hiburan. Seperti tempat karaoke, restoran, hotel dan lain sebagainya.

Dengan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemkot Bandung akan memberikan izin beroperasi bagi layanan kecantikan, seperti spa, salon dan lain sebagainya. Namun dengan syarat, setiap pelayanan yang dilakukan kepada konsumen dibatasi satu jam saja.

"Jadi kita tekankan bahwa untuk tempat perawatan (salon dan spa) itu, tidak boleh lebih dari satu jam," ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meninjau simulasi protokol kesehatan salon dan spa di Trans Studio Mall, Jln. Gatot Soebroto, Kota Bandung, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Cimahi Zona Merah, Menteri Kesehatan Kepada Walikota Cimahi: Kuncinya Hanya Satu

Menurutnya, berdasarkan pemantauan simulasi salon kecantikan dan perawatan tersebut, pihak manajemen dinilai dapat memenuhi persyaratan tersebut.

"Setelah kita pantau, maka treatment-nya tidak boleh lebih dari satu jam. Dan mereka sudah bisa memenuhi," katanya.

Yana menuturkan, dalam menjaga keamanan mulai dari jarak dan interaksi antara konsumen dan petugas, maka diperlukan sekat atau pembatas.

Baca Juga: Ini Langkah Kapolda Jabar Agar Kejadian yang Menimpa Syekh Ali Jaber Tidak Terjadi di Jawa Barat

"Beberapa hal kita minta disiapkan juga, salah satunya mika plastik. Sehingga menghindari interaksi langsung antara konsumen dan petugas," terangnya.

Selain itu, pengelola salon atau spa wajib menerapkan pendaftaran online, agar tidak terjadi antrian konsumen. Dengan demikian, diharapkan tidak menimbulkan kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Bisa diatur jadwalnya dan semua harus online. Serta kapasitas tidak boleh lebih dari 50 persen," ujarnya.

Baca Juga: Link LIVE STREAMING ILC Malam Ini, Mengupas Pro Kontra PSBB di Jakarta

Ia juga meminta kepada para pengusaha untuk tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengelola dan konsumen.

"Saya berharap kepada para pengelola dan pengusaha, tolong patuhi aturan. Mulai dari standar protokol kesehatan dan sebagiannya," tambahnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x