GALAMEDIA - Bupati Subang, H.Ruhimat didampingi Wakilnya, Agus Masykur Rosyadi datang ke Mapolres Subang di Jalan Mayjen Sutoyo, Subang, Selasa, 15 September 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
Ia melaporkan adanya tudingan miring kalau komitmennya soal rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang katanya tanpa praktik jual beli atau nol rupiah, merupakan bohong belaka.
Berbagai ungakapan dan tulisan di media sosial bermunculan pasca adanya rotasi dan mutasi sebanyak 51 pejabat struktural dan seorang fungsional, Senin, 7 September 2020 serta menyudutkan komitemen pasangan Bupati dan Wakilnya yang akrab disapa, Jimat-Akur.
Baca Juga: Di Bandung, Wahana Bermain Untuk Anak Dibawah 12 Tahun Tidak Diperbolehkan Beroperasi
Menurut H.Ruhimat, dirinya merasa terusik dengan berbagai ungkapan yang tidak mendasar dan adanya oknum yang mengatasnamakan menyangkut rotasi, mutasi, promosi jabatan. Padahal semua yang dilakukan ingin sebatas sesuai dengan profesi dan bekerja secara profesional.
Ditanya soal berapa banyak dugaan pelaku yang terlibat, ditegaskan Ruhimat, dirinya belum mengetahui namun sudah ada kode nama dan inisial hingga nomer Whatshaap yang bisa dijadikan bahan oleh polres subang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut soal ini.
“Ada Inisial W, dia mengaku orang dekat bupati. Saya tidak kenal. Intinya saya tidak mau soal rotasi, mutasi, dan promosi itu menggunakan uang alias zero,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Sambangi Club House BBMC
Pengacara Johnson Panjaitan yang ditanya wartawan mengatakan, laporan yang dilakukan kliennya memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Ditambah polisi sekarang di bidang cybernya kuat sehingga terus melakukan monitoring media sosial.***