Jokowi Perintahkan Luhut Panjaitan Tangani Covid-19 di Jakarta dan 8 Provinsi Lainnya

- 15 September 2020, 18:59 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. /ANTARA/Reno Ensir

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo mengambil langkah baru dalam penanganan Covid-19. Ada 9 provinsi yang menjadi sorotan presiden.

Ia pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk menangani penyebaran Covid-19 di 9 provinsi itu.

Kesembilan provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Penunjukkan Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Harap Diingat!! Kartu Prakerja Bakal Hangus Gara-gara Hal Sepele Ini

"Kami ingin menyampaikan tentang target pengendalian Covid-19 di 8 provinsi ditambah satu provinsi. Seperti telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marves dan Kepala BNPB untuk dapat bekerja sama dengan Menteri Kesehatan agar dapat menangani kasus Covid-19 di provinsi-provinsi ini," terangnya.

Wiku menyatakan ada tiga target yang diberikan Presiden Jokowi kepada Luhut.

"Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian, kedua peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," jelasnya.

Ketiga target itu diminta untuk dapat dicapai dalam waktu 2 pekan ke depan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x