Berkas Dua Paslon Belum Lengkap, KPU Tunggu hingga Tengah Malam

- 16 September 2020, 15:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya (tengah) memeriksa berkas perbaikan paslon Nia-Usman, Rabu 16 September 2020. (Ziyan Muhammad Nasyith/GM)
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya (tengah) memeriksa berkas perbaikan paslon Nia-Usman, Rabu 16 September 2020. (Ziyan Muhammad Nasyith/GM) /



GALAMEDIA - Para Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, menyerahkan berkas perbaikan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu 16 September 2020.

Penyerahan berkas pertama kali dilakukan oleh LO dari tim paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU) yang diwakili Asep Yusuf Salim dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung.

"Benar ada beberapa perbaikan yang harus kami perbaiki dari pasangan NU Pasti Sabilulungan, perbaikan-perbaikan itu tentunya tidak begitu prinsipil karena hanya beberapa kesalahan penulisan," kata Asep Yusuf.

Baca Juga: Tahu Tidak? Selain Bikin Cantik, Pakai Jilbab Juga Menyehatkan

Asep menyebut, perbaikan tersebut seperti di dalam formulir BB2KWK ditulis Hj. Nia Kurnia Agustina, namun dalam KTP Hj. Kurnia Agustina.

"Itu kami perbaiki, begitu juga ada perbaikan yang lainnya tidak begitu prinsipil apalagi terkait ijazah. Alhamdulilah kami pasangan pertama yang melakukan perbaikan, karena maksimal hari ini, soalnya tahapannya dari tanggal 14-16 proses perbaikan dokumen pendaftaran yang diselesaikan," terangnya.

Pihaknya berharap tidak ada lagi perbaikan berkas untuk paslon NU Pasti Sabilulungan. "Karena memang kita sudah melakukan kroscek-kroscek ulang. Sudah mempersiapkan dari awal sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan kita menghadapi Pilkada," ungkapnya.

Baca Juga: Selain Menyembuhkan DBD, Ini 7 Khasiat Lainnya dari Jambu Biji

Setelahnya LO dari paslon Yena Iskandar Ma'soem-Atep yang diwakili Rian menyerahkan berkas perbaikan kepada KPU Kabupaten Bandung.

"Yang pastinya saya atas nama paslon Yena-Atep mengucapkan terima kasih, selama ini koordinasi dan komunikasi LO dengan KPU berjalan baik. Tentu ini hasilnya sehingga membuat kami sangat tertib dan berhati-hati, karena kelengkapan persyaratan harus sesuai regulasi yang disampaikan KPU," kata Rian.

Rian mengaku, sesuai dengan yang dicek KPU, kelengkapan berkas perbaikan bisa dikatakan lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya Tinggal menunggu verifikasi hasil perbaikan sebelum penetapan dari KPU.

Baca Juga: PSBB Diterapkan di Jakarta, Ini Pendapat Wanita Emas

"Kalau dari kita sebenarnya awalnya hanya salah tafsir saja. Dikira kami seperti ijazah S1 satu paket saja, ternyata ada dua antara farmasi dan apoteker untuk bu Yena. Kalau kang Atep BB2KWK lupa mengisi kolom motivasi dan target sasaran. Selebihnya
standar seperti yang lain, lupa nomor legalisir. Tidak ada kesalahan yang signifikan," terangnya.

Sementara itu untuk LO dari paslon Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) meski sudah melakukan penyerahan berkas, namun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki dan belum memberikan statment apapun.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapannya hari ini merupakan hari terakhir untuk penerimaan berkas perbaikan syarat calon.

Baca Juga: Amankan Lima Miliar per Minggu Hingga 2023, Aubameyang Kini Gunakan Nomor Legenda Prancis Arsenal

"Dan kita akan tunggu sampai pukul 24.00 WIB. Tentu karena belum semua hadir, setelah tahapan ini selesai, KPU akan melakukan penelitian terhadap berkas perbaikan dari tanggal 17 sampai 22 September, untuk kemudian nanti tanggal 23 penetapan," ujar Agus Baroya.

Agus menyebut, berkas yang sudah diterima oleh KPU baru dari paslon Yena-Atep. Sedangkan berkas dari paslon Nia-Usman dan Bedas masih dalam proses.

"Masih ada waktu. Kalau lewat dari pukul 24.00 WIB (belum ada yang menyerahkan) nanti kami putuskan di pleno setelah tanggal 22. Pada masa kita melakukan penelitian perbaikan, nanti diputuskan dalam pleno. Ada kemungkinan tidak ditetapkan kalau berkasnya tidak sesuai," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x