Warga Garut Dihukum Push Up dan Menyiram Taman Gara-gara Tak Gunakan Masker

- 16 September 2020, 16:37 WIB
Petugas memberikan sanksi sosial bagi pelanggar masker berupa push up, Rabu 16 September 2020. (Agus Somantri/Galamedia)
Petugas memberikan sanksi sosial bagi pelanggar masker berupa push up, Rabu 16 September 2020. (Agus Somantri/Galamedia) /

Dede menuturkan, dihari kedua operasi Yustisi apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi tambahan.

Baca Juga: Setia dengan Masker Kesayangan, Kembali Sapa Publik Kate Middleton Tampil Klasik dengan Anting Cinta

Adapun sanksi yang diberikan, terangnya, yaitu selain sanksi tertulis juga sanksi sosial seperti push up, kerja sosial menyiram tanaman taman kota, mengucapkan pancasila, dan lainnya.

Dede menambahkan, Operasi Yustisi selain secara stasioner juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas Forkompimda dan Forkompimcam di 33 polsek jajaran.

"Adapun tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Dede pun berharap upaya mendisiplinkan masyarakat oleh petugas untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan di Kabupaten Garut, dan jumlah yang positif covid-19 bisa turun dan yang terpapar positif Covid segera sembuh.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x