Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia dari Covid-19

- 16 September 2020, 19:32 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 /RRI

GALAMEDIA - Kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat sejumlah pihak meminta agar tahapan Pilkada 2020 dihentikan.

Pihak terkait dalam penyelenggaraan pilkada semestinya punya standar, kondisi pandemi Covid-19 seperti apa yang dapat membuat Pilkada 2020 dilakukan penundaan kembali.

Dorongan untuk menghentikan tahapan pilkada datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ribuan orang juga telah menandatangani petisi "Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021" di situs Change.org.

Baca Juga: Menkes Terawan Dianggap Lebih Cocok Menjadi Tabib di Istana Presiden

Meski demikian, Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap bergeming untuk melanjutkan tahapan pilkada yang sedang berjalan.

Padahal, penyelenggara pemilu dan kandidat di pilkada yang positif Covid-19 telah bermunculan.

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi mengaku, sejak awal telah mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Sekarang kekhawatiran itu terbukti dengan adanya sejumlah masalah, seperti penyelenggara yang positif Covid-19 hingga pengumpulan massa.

"Itu kemudian yang menjadikan ini sebagai tesis atas berbagai macam dorongan, dulu, ketika sebelum ada keputusan politik (melanjutkan pilkada)," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x