Luhut Perintahkan Polda dan Kodam Kerahkan Anggota Tegakan Protokol Kesehatan

- 17 September 2020, 05:45 WIB
Tangkapan layar, saat setelah Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas penanganan Covid-19 di 9 Provinsi/
Tangkapan layar, saat setelah Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas penanganan Covid-19 di 9 Provinsi/ /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

GALAMEDIA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian.

Sealin itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 namun tanpa gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) dan gejala ringan.

Menurutnya, ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain.

Baca Juga: Ngeri Banget, Akibat Kontak dengan Wanita Puluhan Pengunjung Bar Jadi Positif Corona

Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan penularan Covid-19 di sembilan provinsi, Luhut yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, memimpin rapat koordinasi dengan empat kepala daerah.

Keempatnya yaitu Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam terkait.

Dalam rapat koordinasi itu, Luhut memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid-19 di empat provinsi yang termasuk penyumbang terbanyak kasus positif Virus Corona di Indonesia.

Baca Juga: Anies Komentari Mayat Dimutilasi: Dihabisi di Jakpus, Dibuang di Kalibata City

"Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian," kata Luhut seperti dikutip galamedia dari Antara, Kamis 17 September 2020.

"Termasuk adanya peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian, dan penurunan angka kematian per total populasi," imbuhnya.

Ia meminta masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variable jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.

Baca Juga: 65 Oknum TNI Jadi Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas

"Saya minta detail mengenai masing-masing kluster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain," pintanya.

Sebelumnya, pada Senin 14 September Presiden Joko Widodo memerintahkan Luhut untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x