Kartu Prakerja Gelombang 8 Diumumkan, Berikut 10 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari September Ini

- 17 September 2020, 10:32 WIB
PARA pencari kerja antusias mendaftarkan diri  secara manual (offline)  kepada petugas di stan Disnakertrans Kab. Sumedang untuk melamar pekerjaan  yang dibuka puluhan perusahaan pada pameran bursa kerja “Sumedang Job Fair 2019” di Alun-alun Sumedang, Kamis 8 Agustus 2019.*/ADANG JUKARDI/PR
PARA pencari kerja antusias mendaftarkan diri secara manual (offline) kepada petugas di stan Disnakertrans Kab. Sumedang untuk melamar pekerjaan yang dibuka puluhan perusahaan pada pameran bursa kerja “Sumedang Job Fair 2019” di Alun-alun Sumedang, Kamis 8 Agustus 2019.*/ADANG JUKARDI/PR /ADANG JUKARDI/PR/

GALAMEDIA - Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 8 akan dilaksanakan hari ini Kamis 17 September 2020. Jika lolos maka anda bisa segera memilih pelatihan yang anda anggap cocok untuk diikuti.

Pemilihan pelatihan bisa disesuaikan dengan minat anda. Atau juga bisa disesuaikan dengan peluang kerja yang tersedia.

Berikut 10 besar pekerjaan yang paling dicari pada September ini menurut jobstreet.com seperti yang dilansir situs prakerja.go.id:

Baca Juga: Hari Ini Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Diumumkan, Tak Lolos-lolos Begini Cara mengurusnya

1. Penjualan ritel =  1713 lowongan
2. IT-Perangkat lunak = 1318 lowongan
3. Akuntasi umum/pembiayaan = 1167 lowongan
4. Pemasaran/pengembangan bisnis = 1163 lowongan
5. Penjualan - korporasi = 993 lowongan
6. Personalia = 675 lowongan
7. IT Jaringan/sistem/sistem database = 586 lowongan
8. Perbankan/keuangan = 574 lowongan
9. Proses disain dan kontrol = 533 lowongan
10. Staf/adminstrasi umum = 517 lowongan

Baca Juga: Klinik Izzati Kota Cimahi Raih Gelar FKTP Terbaik Kedua se-Jawa Barat

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk juga untuk pelaku usaha mikro dan kecil.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x