BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 2,8 Juta Nomor Rekening Calon Penerima BLT Tahap Empat

- 18 September 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi BLT Tahap 4
Ilustrasi BLT Tahap 4 /


GALAMEDIA - Sedikitnya 2,8 juta data calon penerima subsidi gaji gelombang keempat sudah diserahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga sudah ada 11,8 juta data dan nomor rekening penerima bantuan berupa subsidi upah kepada pemerintah.

"Total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemenaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta," kata Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan Agus Susanto seperti dikutip dari RRI, Jumat 18 September 2020.

Dikatakan, pihaknya menyerahkan data bantuan langsung tunai (BLT) tersebut kepada pemerintah secara bertahap. Mereka menargetkan penyerahan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan selesai akhir September 2020.

Baca Juga: Telah Diputuskan, Sidang Perdana Jaksa Pinangki Digelar Pekan Depan

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU (bantuan subsidi upah)," ungkap dia.

Agus mengungkapkan, setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah telah melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran.

Bila ada data yang tidak sesuai antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank data BPJAMSOSTEK, maka pihaknya akan mengembalikan data tersebut.

"Selasa kemarin (15/9/2020) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja," ucap dia.

"Namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," paparnya.

Baca Juga: Angkatan Laut Amerika Serikat Diklaim Paling Kuat di Dunia, China Tersenyum Ternyata ...

Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening penerima subsidi gaji sejak pertengahan Agustus 2020.

"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, validasi data pekerja meliputi pengecekan ulang nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup atau dibekukan, nama tidak sesuai dengan nomor rekening, serta data nomor rekening yang tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaan lebih dari satu.

"(Data tersebut) telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," tuturnya.

Selain itu, menurut Agus, ada data 1,7 juta pekerja yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 sehingga dinyatakan tidak berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Beijing Kian Terpojok, Inggris, Jerman dan Prancis Turun Tangan Soal Laut China Selatan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan bahwa pemerintah sudah menerima data 2,5 juta pekerja penerima subsidi gaji pada gelombang pertama dan 2,47 juta pekerja atau 99,32 persen di antaranya sudah menerima subsidi gaji.

Selanjutnya, menurut dia, pemerintah sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 2,97 juta pekerja atau 99,28 persen dari sasaran pada gelombang kedua. Penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga, ia melanjutkan, baru mencakup 1,43 pekerja atau 40,9 persen dari sasaran.

Informasi lebih lanjut mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dan penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bisa diakses dari akun media sosial resmi @bpjs.ketenagakerjaan di Instagram, @bpjstkinfo di Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan di Facebook.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x