GALAMEDIA - Kementerian kini menjadi klaster penyebaran virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota. Adanya klaster Covid-19 di kementerian maupun instansi pemerintahan menandakan adanya celah penyebaran virus.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, Jumat, 18 September 2020, terlihat adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.
Bahkan faktanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang jadi gada terdepan penerapan protokol kesehatan justru jumlah kasus penularan terbanyak.
Baca Juga: Budaya Olahraga Diharapkan Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dari Serangan Corona
Ini 5 klaster penularan Covid-19 di DKI Jakarta:
1. Kementerian Kesehatan : 252 kasus positif
2. Kementerian Perhubungan : 175 kasus positif
3. KPK : 106 kasus positif
Baca Juga: Yordania: Perdamaian Tidak Akan Hadir Kecuali Hak Rakyat Palestina Terpenuhi
4. BPOM pusat : 89 kasus positif
5. Kantor PPLP Tanjung Priok : 88 kasus positif.***