Kementerian dan Instansi Pemerintah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

- 18 September 2020, 16:24 WIB
https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi
https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi /



GALAMEDIA - Kementerian kini menjadi klaster penyebaran virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota. Adanya klaster Covid-19 di kementerian maupun instansi pemerintahan menandakan adanya celah penyebaran virus.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, Jumat, 18 September 2020, terlihat adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.

Bahkan faktanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang jadi gada terdepan penerapan protokol kesehatan justru jumlah kasus penularan terbanyak.

Baca Juga: Budaya Olahraga Diharapkan Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dari Serangan Corona

Ini 5 klaster penularan Covid-19 di DKI Jakarta:

1. Kementerian Kesehatan : 252 kasus positif

2. Kementerian Perhubungan : 175 kasus positif

3. KPK : 106 kasus positif

Baca Juga: Yordania: Perdamaian Tidak Akan Hadir Kecuali Hak Rakyat Palestina Terpenuhi

4. BPOM pusat : 89 kasus positif

5. Kantor PPLP Tanjung Priok : 88 kasus positif.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x