Dicekal Sri Mulyani, Anak Soeharto Melawan dan Layangkan Gugatan

- 18 September 2020, 16:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani didugat oleh anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani didugat oleh anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo. /Instagram/@smindrawati

Dugatan Bambang terhadap Menkeu tercatat dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT, pada Selasa, 15 September 2020.

Dalam gugatannya, Bambang meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Bambang Trihatmodjo dalam gugatannya meminta PTUN mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tersebut.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x