Terkait dengan kondisi itu, Arief menyatakan KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22 September 2020.
KPU juga akan melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 September 2020.
"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," ujarnya.**