Anggota DPR RI Menilai Tidak Tepat Pilkada Ditunda Karena Ketua KPU Terpapar Covid-19

- 19 September 2020, 15:29 WIB
Ketua KPU Arief Budiman positif Covid-19 sebelum ia menghadap Presiden Joko Widodo.
Ketua KPU Arief Budiman positif Covid-19 sebelum ia menghadap Presiden Joko Widodo. /.*/Dok. PR

GALAMEDIA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tidak tepat usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 dengan alasan karena Ketua KPU RI Arief Budiman terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut dia, Arief terinfeksi COVID-19 merupakan urusan personal bukan menjadi pertimbangan untuk penundaan Pilkada Serentak 2020.

"Jangan karena ketua KPU kena COVID-19, lalu ditunda, yang menentukan bukan dia, yang menentukan itu UU," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Guspardi menilai, jika Arief Budiman tidak bisa melakukan pekerjaannya selama pilkada maka dapat digantikan perannya oleh komisioner lainnya. Menurut dia, di KPU itu ada 7 orang komisioner dan sifatnya kolektif kolegial.

"Sambil Pak Arief melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugasnya bisa dijalankan komisioner KPU yang lainnya. Jadi yang dijalankan itu sistem bukan personal," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Cemas Jika Mens Tidak Teratur saat Menggunakan KB Spriral. Yuk Ketahui Efek Samping lainnya

Dia menilai proses pelaksanaan Pilkada 2020 telah disetujui antara parlemen dan pemerintah sehingga tidak ada penundaan kembali. Menurut dia, adanya tren naik dan turun pandemi COVID-19 tidak menghalangi penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

"Tren naik turun COVID-19, bukan karena adanya proses pelaksanaan pilkada. Sekarang ini kebetulan tren lagi naik, mudah-mudahan Oktober-November menurun melandai, itu yang kita harapkan," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x