Mulai 2021, BPJS Kesehatan Hapuskan Sistem Kelas

- 19 September 2020, 20:03 WIB
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Iuran Dicicil, Ini Syaratnya
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Iuran Dicicil, Ini Syaratnya /Prfmnews

GALAMEDIA - Kementerian Kesehatan telah mengungkapkan bakal menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan.

Penerapan kelas standar bagi peserta akan berlaku mulai awal 2021 nanti dan dilakukan bertahap hingga akhir 2022 mendatang.

Saat ini, BPJS Kesehatan memberlakukan sistem kelas 1, 2, dan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Sistem kelas ini memungut iuran yang berbeda-beda antara kelas yang satu dengan lainnya.

Dengan penghapusan sistem kelas, peserta mandiri nantinya tergabung menjadi hanya satu kelas. Berarti, iurannya pun akan menjadi sama rata.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, perumusan aturan kelas standar akan disusun di bawah koordinasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Lalu, DJSN melibatkan sejumlah pihak, yakni Kemenkes, BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, kalangan akademisi, perhimpunan dan asosiasi rumah sakit.

Sejalan dengan aspek legal, sejumlah persiapan teknis lain juga dilakukan oleh pihak terkait. Misalnya, ketersediaan tempat tidur di RS, penyesuaian fasilitas rawat inap kelas standar oleh RS, SDM medis dan non medis, hingga ketersediaan sarana dan prasarana di RS.

Baca Juga: Ratu Dangdut Indonesia Elvy Sukaesih Positif Covid-19

Ketentuan mengenai kelas standar tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Pada Pasal 54 A berbunyi untuk keberlangsungan pendanaan Jaminan Kesehatan, menteri bersama kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan melakukan peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar paling lambat Desember 2020.

Kelas standar diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan, termasuk juga antisipasi terhadap lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x