Sudah Menjadi Gaya Hidup, Siapa pun yang Tidak Mengenakan Masker Saat Mengendara Akan Ditegur

- 21 September 2020, 13:46 WIB
  Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa. /Ziyan Muhammad Nasyith/Galamedia.     
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa. /Ziyan Muhammad Nasyith/Galamedia.      /
 
GALAMEDIA - Satlantas Polresta Bandung mengapresiasi pengendara kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bandung, yang sudah semakin sadar menerapkan protokol kesehatan dalam berkendara. 
 
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa menuturkan, tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan sudah mencapai 90 persen. 
 
Artinya, kata dia, masyarakat di Kabupaten Bandung sangat patuh terhadap imbauan penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). 
 
 
"Satlantas Polresta Bandung setiap harinya membagikan 1500 buah masker bagi para pengendara dan pengguna jalan di Kabupaten Bandung sata melakukan operasi Yustisi. Setidaknya selama seminggu, kita sudah membagikan 1000 buah masker ke masyarakat," kata Erik saat meresmikan Ruang Pelayanan Laka Lantas 96 Satlantas Polresta Bandung, Senin 21 September 2020. 
 
Menurut Erik, pembagian masker ini salah satu kewajiban dan tugas kami untuk melindungi masyarakat dari tertularnya Covid-19. 
 
"Apalagi ini juga tugas kami untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh untuk menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. 
 
 
Erik tetap mengimbau agar pengendara mobil tetap menggunakan masker meski tak mengangkut penumpang. Sebab, penggunaan masker sudah menjadi aturan wajib bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19. 
 
"Aturannya wajib. Mau itu sendiri atau ada penumpang harus dipakai. Pemakaian masker juga sudah jadi gaya hidup. Kami akan tegur kalau mendapatkan pengendara yang tidak pakai masker," imbaunya. 
 
Selain itu untuk menekan potensi penularan Covid-19 di ranah Lalu Lintas, Satlantas Polresta Bandung juga telah membangun bangunan pelayanan Laka Lantas yang representatif dengan mengedepankan protokol kesehatan. 
 
 
"Bangunan pelayanan Laka Lantas ini dibangun dengan sekat-sekat antara penyidik dan pemeriksa. Sehingga dalam hal pelayanannya meminimalisasi penulaan Covid-19," jelasnya.***
 
 
 
 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x