PT Jasa Raharja Jamin Semua Biaya para Korban Kecelakaan Tunggal Bus Sudiro Tunggal Jaya

- 21 September 2020, 14:01 WIB
/

 

GALAMEDIA - Semua korban kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 177 ditanggung, baik luka maupun meninggal dunia akan ditanggung oleh pihak PT Jasa Raharja.

"Kami menjamin semua biaya untuk para korban kecelakaan tunggal Bus Sudiro Tunggal Jaya," kata Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal di Cirebon, Senin 21 September 2020.

Hendri mengatakan akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 177 pada Minggu 20 September 2020, sekitar jam 09.25 WIB mengakibatkan 14 orang mengalami luka ringan, tiga luka berat dan satu orang meninggal dunia.

Baca Juga: Sudah Menjadi Gaya Hidup, Siapa pun yang Tidak Mengenakan Masker Saat Mengendara Akan Ditegur

Untuk saat ini lanjut Hendri, korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, semua berjumlah lima orang, sedangkan sebagian korban lainnya yang sempat dilakukan perawatan sudah diperbolehkan pulang.

"Jumlah seluruh penumpang ada 36 orang dan saat ini tinggal lima orang yang masih dalam perawatan," ujarnya.

Jasa Raharja kata Hendri, menjamin semua korban yang masih dirawat berupa garansi letter kepada pihak rumah sakit.

Baca Juga: Simpan Rahasia Kehidupan 2500 Tahun Lalu, Sempat Dirahasiakan Mesir Ungkap Temuan Peti Mumi Terbesar

Di mana Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta untuk korban yang masih dilakukan perawatan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x