Pemerintahan Jokowi Masa Kelam Bagi Guru Honorer di Indonesia, PGRI: Jauh dari Zaman SBY

- 21 September 2020, 19:53 WIB
Demo guru honorer di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Demo guru honorer di Jakarta, beberapa waktu lalu. /liputan6.com

GALAMEDIA - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer di Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Disebutkan, ada sebanyak 1,8 juta guru honorer yang akan mendapat bantuan ini.

"Ada program untuk guru honorer sejumlah 1,8 juta yang nanti akan dilaksanakan Kemendikbud," ujarnya Senin 21 September 2020.

Penyaluran ini akan dilakukan seperti subsidi untuk para pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Besaran yang diterima juga sama, yaitu Rp 600 ribu per bulan hingga bulan Desember 2020.

Para guru honorer yang akan mendaftar juga harus memiliki syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masa kepesertaan maksimal pada Juni 2020.

Baca Juga: 72 persen Pasien Covid-19 Sembuh, Reisa Broto Asmoro: Indikasikan Pengobatan di Indonesia Efektif

Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menyulitkan guru honorer. Karena kebanyakan mereka bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara meminta pemerintah tidak menjadikan rencana rekrutmen sejuta guru aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai alat politik.

Soalnya rekrutmen yang rencananya digelar mulai 2021 menjadi harapan besar bagi guru-guru honorer K2 maupun nonkategori untuk ikut berkompetisi merebut kursi PNS maupun PPPK.

“Saya sih berharap ucapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bahwa mulai tahun depan akan ada pengadaan 1 juta guru sebagai pejabat negara bukanlah suatu ucapan politik. Melainkan fakta kebutuhan pemerintah dan kesiapan pemerintah untuk mengangkat para guru honorer baik PNS maupun PPPK,” ujarnya Senin ini.

Baca Juga: Banjir Kiriman Mengancam Jakarta dan Depok! Bogor Hujan Deras

Dia lantas membandingkan kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat itu ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS.

Berbanding terbalik dengan Presiden Joko Widodo yang di tahun ke-6 baru mengangkat 8.000-an honorer K2 menjadi PNS pada 2018. Pada 2019 diluluskan 51 ribu PPPK, tetapi sampai sekarang belum juga diangkat secara resmi.

“Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya,” terang Dudung.

Dia berharap, rekrutmen, PPPK maupun PNS di 2021 bisa mengakomodir guru honorer K2 maupun nonkategori. Kalau perlu rekrutmennya secara besar-besaran karena jumlah guru yang pensiun makin banyak.

Baca Juga: Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Ingatkan Presiden Jokowi Berpotensi Langgar Undang-undang

Dudung berharap ada pengecualian bagi guru-guru honorer menjadi PNS, jangan dibatasi usia. Sebab, banyak guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.

Kecuali bagi calon guru yang belum pernah mengabdi dan tidak punya prestasi dalam melayani anak didik pembatasan usia wajib diberlakukan.

“Hakekatnya pemerintah berutang pada ratusan ribu guru honorer. Mengapa berutang? Ya karena para guru honorer telah berjasa ‘menambal’ ketiadaan guru PNS. Utang itu mesti dibayar!,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Potensi Tsunami Setinggi 20 meter di Pulau Jawa, LIPI: Tingkatkan Kesiapsiagaan!

Dudung sangat setuju bila pada 2021, guru-guru honorer menjadi prioritas pengangkatan CPNS dengan pemberian afirmasi.

Para guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun harus diberi nilai tambah dalam seleksi CPNS. Terutama para guru honorer yang berprestasi membimbing anak didiknya menjadi anak didik terbaik.

“Sudah lama para guru honorer terkena covid finansial saatnya mereka di PNS-kan!,” pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x