Lagi, Mayat PMI Ilegal Ditemukan di Johor Malaysia

- 22 September 2020, 07:37 WIB
Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu, 20 September 2020.
Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu, 20 September 2020. /ANTARA/Ho-Info Semasa/

GALAMEDIA - Satu lagi mayat yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pesisir Pantai Teluk C, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Senin, 21 September 2020

"Sudah ada tujuh mayat PMI ilegal yang ditemukan akibat tenggelam dalam kejadian Minggu," terang Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintendan Hussin Zamora di Johor Bahru, Senin, 21 September 2020.

Dia mengatakan mayat tersebut ditemukan kira-kira jam 09.25 pagi yang diduga warga Indonesia yang mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Baca Juga: Banjir Mulai Tenggelamkan Jakarta, Sebanyak 22 RT di Jakbar Terendam Hingga Ketinggian 80 Cm

"Mayat korban sudah diantar ke Hospital Sultan Ismail (HSI) untuk otopsi dan pemeriksaan Covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan identitas korban belum dikenal pasti dan penyelidikan penyebab kejadian sedang dijalankan.

Satgas Perlindungan KJRI Johor Bahru juga telah menemui empat WNI dari sembilan WNI yang diamankan oleh Kepolisian Kota Tinggi yang diduga satu perahu dengan para korban.

Baca Juga: Terpopuler di Galamedia: Gempa Bumi Chichi Hingga Jokowi Enggan Ikuti Saran PBNU-Muhammadiyah

Dilansir Antara, Senin, 22 September 2020, empat WNI tersebut telah selesai tes Covid-19 dan diserahklan oleh Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kepada Kantor Imigrasi Johor Bahru.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x