Telusuri Dugaan Adanya 'Kongkalikong' dalam Impor Bawang Putih, DPR Akan Panggil Dua Menteri

- 22 September 2020, 11:30 WIB
ILUSTRASI bawang putih.*
ILUSTRASI bawang putih.* /Pixabay/

 

GALAMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan rapat gabungan untuk memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) bersama jajaran petinggi kedua kementerian itu.

Ini dilakukan untuk menelusuri dugaan "kongkalikong" penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Pasalnya ada dugaan 'penganakemasan' importir tertentu dalam importasi bawang putih.

"Kalau memang mau clear ya memang harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan, untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka," ujar anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo dalam siaran persnya, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Ternyata Donor Plasma Darah Banyak Manfaatnya, Tapi Ketahui juga Efek Sampingnya


Dikatakan, persoalan impor bawang putih kembali mengemuka karena ada dugaan 'permainan'. Kini, muncul kembali dugaan adanya impor dilakukan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi pengusaha tertentu.

Terlebih, menurut Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) sudah enam bulan Kemendag belum juga menerbitkan pengajuan SPI yang dilakukan oleh anggota Perkumpulan itu.

Di sisi lain, impor bawang putih masih terjadi. Terhadap impor, Ketua Pusbarindo, Valentino mendesak Kemendag untuk segera menerbitkan SPI bagi para importir sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Percaya atau Tidak, 5 Tanaman Hias Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Berdasarkan catatan Kementan hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Impor itu dilakukan 33 perusahaan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x