Anggota DPRD Diduga Aktor Intelektual Peredaran Narkoba, 5 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

- 22 September 2020, 13:51 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /

GALAMEDIA - Seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D yang diduga jadi aktor intelektual peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Pelaku diamankan tim gabungan BNN dibantu BNNP Sumsel dan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa, 22 September 2020 pagi. Dia diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Jhon Turman Panjaitan membenarkan jika D merupakan anggota DPRD Kota Palembang. Dari penangkapan tersebut, diamankan 5 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang belum dihitung.

Baca Juga: Kesal Toko Mirasnya Dirazia, Ini Alasan Pelaku Tabrak Gerbang Mapolres Tasikmalaya Kota

Hingga saat ini BNN masih melakukan pendalaman.

"D merupakan aktor intelektualnya," kata Jhon Turman Panjaitan seperti dilansirkan antara.

Pada penggerebekan di ruko usaha laundry milik D itu diamankan empat laki-laki dan dua wanita yang diduga menjadi kurir.

Baca Juga: Alhamdulillah, Status Cimahi Turun dari Zona Merah Covid-19 Jadi Zona Orange

Penggerebakan sendiri merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi, dia juga menyebut pengusaha bus itu sudah diamankan terkait dengan kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x