Pemerintah Sosialisasikan Pembangunan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap

- 22 September 2020, 21:14 WIB
/

Ia berharap kepada para pemilik lahan yang akan terkena pembebasan proyek nasional itu melengkapi biodata/e-KTP dan  pemberkasan kepemilikan lahan. 

Baca Juga: Jadwal Acara INDOSIAR-SCTV, Rabu 23 September 2020: UEFA Champions League dan Liga Dangdut Indonesia

Setelah dilaksanakan sosialisasi tersebut,, selanjutnya memasuki tahapan konsultasi publik dengan melibatkan para pemilik lahan. Ia menyebut, di Kecamatan Paseh sekitar 11 hektare lebih dengan bidang tanah  76-77 bidang kepemilikan tanah yang akan terkena pembebasan lahan. 

"Bukan diambil haknya, tapi oleh pemerintah akan diganti. Tidak ada lagi ganti rugi, tapi ganti untung," ucap Iwan. 

Ia mengatakan, selain bidang tanah, bangunan, tanaman atau pohon tegakan akan dihitung. Para pemilik lahan jangan khawatir karena ini merupakan program pemerintah. 

Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kecamatan Cicurug Sukabumi

"Namun sampai saat ini gubernur belum bisa menetapkan lokasi, sebelum ada persetujuan dari pemilik lahan," katanya. 

Sementara itu, Perwakilan Kementerian PUPR RI Furkon Nurrohim mengatakan gubernur sudah menerima dokumen rencana pembangunan tol tersebut. "Saat ini dalam tahap sosialisasi rencana pengadaan tanah," katanya. 

Baca Juga: Menteri Kesehatan Mengundurkan Diri, Akui Gagal Tangani Covid

Dijelaskan Furkon, pembangunan Tol Gedebage-Garut-Tasikmalaya itu sepanjang 169 km dan sampai Cilacap sejauh sekitar 206 km. Bahkan pembangunan jalan tol itu tembus sampai Pangandaran. Lebar jalan tol antara 99 -130 meter. Untuk pembangunan jalan tol itu mencapai ribuan hektare dan belasan ribu bidang tanah yang akan terkena pembebasan lahan. 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x