Webinar WJES  Jawa Barat BI, Tekankan Pemulihan Ekonomi Melalui UMKM dan Digitalisasi

- 23 September 2020, 13:09 WIB
/

GALAMEDIA -  Bank Indonesia melalui kegiatan West Java Economic Society Jawa Barat mengadakan webinar dengan tema “Sustaining Regional Economic After Covid-19 Pandemic” melalui aplikasi Zoom Meetings. Webinar yang dihadiri oleh dua narasumber yaitu Bambang Bodjonegoro selaku Menteri Riset dan Teknologi dan Kepala BRIN, serta Iwan Jaya Azis, profesor Cornell University ini menekankan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan digitalisasi ekonomi pada Rabu, 23 September 2020.

Dalam pemaparannya, Bambang mengatakan pada masa transisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal ini bukan berarti kembali lagi seperti semula, termasuk dalam segi ekonomi. Untuk bisa memulihkannya kembali, tambahnya, perlu waktu yang lama.

Adapun untuk perubahan gaya hidup dan tatanan ekonomi selama pandemi, di antaranya adalah pergeseran pola bisnis, pergeseran pelaku masyarakat ketahanan dan efisiensi, pergeseran struktur industri, dan ekosistem digitak yang terhubung antar sektor.

Baca Juga: Usai Kampanye, Pesawat yang Ditumpangi Wakil Presiden Amerika Serikat Ditabrak Burung

Lalu, menurutnya, untuk memitigasi dampak ekonomi dari pandemi ini salah satu caranya adalah dengan menggunakan cara less contact economy (LEC) atau melakukan transaksi yang minim kontak dengan teknologi hyperconnectivity. Salah satu contoh hyperconnectivity yang telah diterapkan selama pandemi adalah e-commerce.

 “Dengan platform digital, produk UMKM bisa lebih mudah untuk dibeli. Oleh karena itu, kita juga harus bisa memaksimalkan digitalisasi untuk akses pasar dan harus bisa mengantisipasi pergeseran pola bisnis dan pelaku konsumen,” katanya.

Ia juga menambahkan, untuk mendukung adanya transaksi digital, dibutuhkan pendamping yang mendukung untuk sistem pembayarannya. Dalam hal ini, menurutnya, peran Bank Indonesia sangat penting.

Baca Juga: Donald Trump Serang China dalam Sidang Majelis Umum PBB Dengan Wabah Covid-19

Adapun kebijakan dan regulasi yang mendukung LEC adalah PP No. 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik, BJIK BPPT yang telah diakui sebagai Penyelnggara Sertifikat Elektronik, serta Kepmen. Kominfo no. 969/2018 yang tentang iOTENTIK yang resmi menjadi PSrE pertama pemerintah.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x