Alasan Minta Pilkada Ditunda, Ketum PBNU Said Aqil: Keselamatan Nyawa Tidak Bisa Ditunda

- 23 September 2020, 13:18 WIB
Ketua PBNU, Said Aqil Siraj.
Ketua PBNU, Said Aqil Siraj. /pikiran-rakyat/


 
GALAMEDIA - Keselamatan masyarakat lebih utama dibandingkan kepentingan Politik sebab keselamatan nyawa tidak bisa ditunda. Hal inilah yang menjadi alasan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta penundaan Pilkada 2020.

Dalam Konferensi Besar NU tahun 2020 uang digelar secara virtual, Rabu 23 September 2020, Ketum PBNU, Said Aqil Siroj mengungkapkan, PBNU meminta kepada pemerintah DPR, KPU agar menunda Pilkada serentak bulan Desember nanti.

"Kenapa? Didorong dengan rasa tanggung jawab, dari rasa kemanusiaan, maka keselamatan jiwa, keselamatan masyarakat, perintah agama dan itu mandat Undang-Undang Dasar kita harus kita utamakan dari segalanya," katanya.

Baca Juga: Hati-Hati Jika Bermusuhan atau Memusuhi Orang Lain, Jantung Anda Taruhannya

"Politik bisa ditunda tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda. Bukan, atau salah pahami NU menghambat, mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi, agenda politik negara kita, jangan sama sekali tidak. Tetapi betul-betul semata-mata karena kemanusiaan itu harus kita utamakan dari segalanya," tambahnya.

Ia berharap, alasan kemanusiaan dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan.

ia menjelaskan, perintah konstitusi adalah pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden dan wakilnya. Sementara pemilihan kepada daerah adalah perintah undang-undang.

Baca Juga: Donald Trump Serang China dalam Sidang Majelis Umum PBB Dengan Wabah Covid-19

"Perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk pemilihan Presiden, Wakil presiden, tapi kalau pemilihan gubernur, bupati, walikota itu bukan perintah konstitusi, perintah undang-undang. Itu sesuai keputusan Munas Konbes tahun 2012 di Kempet yang lalu," tegasnya Seperti dilansirkan kaltarabicara.pikiran-rakyat.com.

Said Aqil menyinggung rekomendasi penundaan yang diajukan oleh Komnas HAM dan PP Muhammdiyah. Dimana PBNU tetap menghormati keputusan pemerintah.

"Ini suara Nahdlatul Ulama, kebetulan, Muhammadiyah juga sama, Komnas HAM juga sama. Adapun sikap pemerintah silakan, rekomendasi kita diterima alhamdulillah, kalau misal tidak diterima kita sudah menyampaikan rekomendasi atau sikap kita, diterima alhamdulillah, kalau tidak diterima kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan," sambungnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x