Pilkada Serentak 2020 Berlanjut, KPU Sebut Bakal Berbahaya Bagi Semua Orang

- 23 September 2020, 14:53 WIB
Logo KPU RI.* /KPU RI/
Logo KPU RI.* /KPU RI/ /


GALAMEDIA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan seluruh pihak berisiko terpapar virus corona (Covid-19) jika Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan.

Menurutnya, pihak KPU pun salah satu pihak yang bisa terdampak.

Pernyataan itu disampaikannya sebuah diskusi daring yang disiarkan akun Youtube The Indonesian Institute sebagai respons saat ditanya sikap KPU terhadap pilihan menjamin hak konstitusi dengan lanjutkan pilkada atau menjamin hak kesehatan dengan menunda pilkada.

"Kalau ditanya siapakah yang kemudian berisiko kalau pilkada ini dijalankan, saya kira kita semua sebetulnya. Faktanya, tadi misalnya di KPU sendiri Pak Ketua, kemudian ada anggota (positif Covid-19)," kata Dewa dalam diskusi, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Kupas Tuntas Soal Komunis, Profesor Salim Said Ingatkan PKI Pandai Menyusup

Dengan situasi saat ini, menurut dia, sebenarnya ada dua pilihan, yaitu menunda agenda atau melanjutkan dengan mencari jalan keluar lainnya.

Dewa bilang saat ini keputusan yang diambil adalah melanjutkan pilkada. Hal tersebut telah disepakati antara KPU, pemerintah, dan DPR. KPU pun wajib menjalankannya.

"Kalau kita bicara UU 6/2020 itu keputusan diambil antara KPU, pemerintah, DPR. Ketika belum ada putusan baru, kami KPU berkewajiban untuk melaksanakan apa yang sudah diputuskan," ujar Dewa.

Dewa menyebut keputusan melanjutkan pilkada telah menjadi komitmen bersama. Sehingga ia berharap seluruh pihak yang terlibat ikut menjalankan tanggung jawab mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Maksa Pilkada Serentak 2020 Tetap Berlangsung Disebut Demi Anak dan Mantu

"Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mengajak kita semua menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan bukan hanya di pilkada, tapi juga keseharian," tuturnya.

Sebelumnya, muncul desakan publik untuk menunda Pilkada Serentak 2020. Selain karena pandemi yang belum mereda, ratusan bapaslon secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan di masa pendaftaran.

Merespons hal tersebut, pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu menggelar rapat. Pada Senin 21 September 2020, tiga pihak sepakat untuk tetap menggelar pilkada pada 9 Desember.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x