Dua Kali Gagal Lelang, Pembangunan MPP Kota Cimahi Urung Dilanjutkan?

- 23 September 2020, 19:51 WIB
/

GALAMEDIA -Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi tahap II kembali gagal lelang. Kegagalan ini merupakan yang kedua kalinya tahun ini karena permasalahan yang sama, yakni peserta tidak ada yang memenuhi persyaratan.

"Sudah 2 kali gagal, nggak ada yang memenuhi syarat," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin, Rabu 23 September 2020.

Dalam lelang yang terakhir pada Agustus lalu, tercatat ada sekitar 37 perusahaan yang mengajukan penawaran untuk proyek MPP. Namun semuanya gugur dalam tahapan evaluasi, yang meliputi administrasi dan teknis, hingga tahapan klarifikasi sampai pembuktian.

Baca Juga: KAMI Ajak Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang pada 30 September 2020

Tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan sesuai yang tertera dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia. "Yang lolos administrasi aja 5 dari 37, kemudian masuk ke teknis rontok (gugur) semua," ujar Ainul.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut Ainul, masih dibahas oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi. "Tindaklanjutnya belum tau seperti apa. Masih dalam rapat pembahasan informasinya ke saya," sebut Ainul.

Sekretaris DPUPR Kota Cimahi, M Sutarno mengatakan, pihaknya masih membahas kelanjutan proyek tersebut. Namun pihaknya tetap berharap MPP tahap kedua itu bisa dilanjutkan tahun ini, meski tahun ini hanya menyisakan empat bulan lagi.

Baca Juga: Duh, 131 Penghuni Rusunawa Kota Cimahi Nunggak Uang Sewa Hingga Rp 137 Juta Lebih

"Masih dalam pembahasan. Inginnya tahun ini, cuma bisa dan tidaknya tergantung hasil kajian dan waktu," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x