GALAMEDIA- Sejumlah pengurus pesantren dan madrasah diniyyah di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya pemotongan bantuan dari Kementrian agama oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aziz (30), salah seorang pengurus pesantren di Kabupaten Garut menyebutkan, potongan tersebut bervariatif, mulai 15 hingga 70 persen dari total bantuan yang diberikan. Ia pun mengaku, bantuan yang diterima pesantrennya dipotong 20 persen dari total bantuan yang diterima sebesar Rp 40 juta.
“Pesantren dapat bantuan BOP (Bantuan Operasional Pesantren) daring Rp 10 juta dan pondok pesantren kecil Rp 25 juta,” ujarnya, Rabu 23 September 2020.
Baca Juga: Gibran - Teguh dan Bajo Resmi Sebagai Paslon Wali Kota Solo di Pilkada 2020
Menurut Aziz, potongan tersebut lebih kecil dibanding potongan bantuan yang diterima oleh sejumlah pesantren lainnya di Garut. Dari cerita sesama pengurus pesantren, terang Aziz, jumlah potongan bantuan tersebut ada yang sampai 70 persen dari total bantuan yang diterima.
“Untuk Garut ini kan bantuan dari Kemenag ini macam-macam, ada yang BOP daring, madrasahdiniyyah, taman pendidikan Alquran, pesantren kecil, dan sedang. Bantuannya itu dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, sampai Rp 40 juta. Tergantung bantuannya BOP apa,” ucapnya.
Aziz menyebutkan, untuk potongan bantuan di pesantrennya diberikan kepada lembaga yang membawahi sejumlah pesantren. Namun selain untuk lembaga, tidak sedikit juga potongan tersebut diberikan kepada partai pengusung bantuan tersebut.
Baca Juga: Besok Agenda Pemeriksaan Kasus Obat Covid-19, Hadi Pranoto Hari Ini Sudah Datangi Penyidik
Hal senada diungkapkan Yasin (37), pengurus pesantren lainnya. Yasin meyebutkan jika bantuan yang diterima pesantrennya juga ikut diopotong, bahkan mencapai hinga setengahnya.