Heboh Surat Nikah dan Akta Cerai Sukarno-Inggit Garnasih Dijual di Medsos, Harga Sangat Amat Mahal!

- 24 September 2020, 11:31 WIB
Surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Inggit Ganarsih dijual di Instagram. (Foto: Instagram @popstoreindo)
Surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Inggit Ganarsih dijual di Instagram. (Foto: Instagram @popstoreindo) /


GALAMEDIA - Surat nikah dan akta cerai milik Presiden RI pertama Sukarno dengan Inggit Ganarsih dijual di media sosial.

Dua dokumen pernikahan tersebut diklaim asli. Dokumen tersebut selama ini disebut disimpan oleh cucu dari Inggit Garnasih.

Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di Instagram. Sejumlah foto surat nikah dan akta cerai itu diunggah akun tersebut.

Dalam keterangannya, dokumen tersebut ditawarkan oleh seorang pria di Bandung yang belakangan diketahui adalah cucu Inggit Ganarsih.

Baca Juga: Pasar Cempaka Putih Terbakar, 20 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikain dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis 24 September 2020.

Dalam keterangannya, tidak diberitahukan berapa harga kedua dokumen tersebut. Calon pembeli hanya diarahkan untuk mengirimkan pesan pribadi (personal message/PM) atau langsung mengecek ke rumah penjual.

"Yang minat serius PM saya aja langsung dan cek barang ke rumahnya. Harga sangat amat mahal super fantastis!!!," ujarnya.

Baca Juga: Stop Makan dan Minum Tak Sehat, Jika Tidak Dispepsia akan Mengancam Anda

Saat kembali ditelusuri, postingan tersebut tampaknya sudah dihapus pemilik akun.

Surat Nikah Sukarno-Inggit Garnasih.
Surat Nikah Sukarno-Inggit Garnasih.

Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam prihatin dengan kabar dokumen pernikahan dan perceraian Presiden Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih yang diperjualbelikan tersebut.

Menurutnya, dokumen tersebut sebaiknya disimpan oleh keluarga ketimbang diperjualbelikan sebagai koleksi. Adapun jika pihak keluarga enggan menjaga dokumen bersejarah tersebut, maka disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Saya juga prihatin itu dijual belikan, kalau pihak keluarganya memang mau menjaga dokumen, tidak apa-apa sebagai koleksi keluarga, bila tidak, lebih baik disimpan di ANRI. Karena itu arsip sejarah," ujar Asvi, Kamis 24 September 2020.

Deputi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran dokumen tersebut ke Dinas Arsip Provinsi Jawa Barat, serta keluarga.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dinyatakan Bersalah Soal Penggunaan Helikopter untuk Kepentingan Pribadi

Imam mengatakan, jika memang dokumen pernikahan dan perceraian presiden pertama Indonesia itu asli, maka ANRI bisa memberikan ganti rugi dengan mekanisme undang-undang.

Sehingga dokumen tersebut bisa disimpan oleh pihaknya sebagai bukti sejarah, ketimbang diperjualbelikan untuk koleksi.

"Kita cek, karena dokumen seperti itu sifatnya pribadi, kadang-kadang disimpan individu, tidak ada kewajiban menyerahkan arsip ke ANRI."

"Tapi (jika diperjualbelikan) sebaiknya disimpan di ANRI. Jika dokumen asli kita bisa beri ganti rugi dengan mekanisme Undang-Undang," kata Imam.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x