Tiga Hakim dan 1 Panitera Pengganti Positif Covid-19, PN Karawang Ditutup Sementara

- 24 September 2020, 13:48 WIB
Petugas keamanan PN Karawang menutup gerbang kantor setelah 7 orang di kantor tersebut diketahui terpapar Covid-19.
Petugas keamanan PN Karawang menutup gerbang kantor setelah 7 orang di kantor tersebut diketahui terpapar Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto/

GALAMEDIA - Sebanyak 3 orang hakim dan 1 panitera pengganti Pengadilan Negeri Karawang dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, ada 3 orang lainnya yang juga positif Covid-19.

Atas hal tersebut, pelayanan di PN Karawang telah ditutup sementara mulai tanggal 24 September sampai 1 Oktober 2020.

Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karawang, dr fitra Hergyana mengakui adanya paparan Covid-19 di PN Karawang. Namun ia tidak merinci orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Fitra mengaku sedang mencari tahu asal penularannya dari mana.

"Hal ini penting dilakukan agar semua orang yang pernah berinterkasi dengan mereka bisa segara  ditracking. Hingga saat ini kami belum mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi Covid-19 itu," jelas dr Fitra di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, Kamis 24 September 2020.

Seperti dilaporkan wartawan PR, Dodo Rihanto, data dari GTPP Covid-19 Karawang per Kamis 24 September ini jumlah warga terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Karawang bertambah 12 orang. Jika ditotal angka semua pasien corona di daerah lumbung padi telah mencapai 568 orang.

Baca Juga: Tak Digunakan Hingga Minggu 27 September, Kartu Prakerja Gelombang 5 Dianggap Hangus

Penambahan pasien corona terbanyak berasal dari klaster kawasan industri, yakni dari  90 perusahaan.

"Kami terus mengingatkan kawan-kawan dari kalangan industri untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Fitra.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x