Beda Prinsip dan Sikap, Febri Diansyah Pamit dari Komisi Pemberantasan Korupsi

- 24 September 2020, 14:20 WIB
Febri Diansyah
Febri Diansyah /dok


GALAMEDIA - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mundur dari KPK dan telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Mantan juru bicara komisi antirasuah ini pun disebut sudah bertemu dengan pimpinan KPK sehari sebelumnya untuk mengabarkan kabar pengunduran diri tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai Ketua KPK Yudi Purnomo Harahap dan seorang pegawai Humas KPK.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Batal Dibuka Hari Ini, Calon Pendaftar Meradang

"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.

Yudi mengatakan alasan Febri mengundurkan diri dari KPK adalah lebih besar berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi yang berubah sejak Undang-undang KPK direvisi.

"Masalah prinsip dan sikap," tandasnya.

Baca Juga: Masuk Rekor MURI, 36 Ribu Buruh Tani dan Penggarap Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Febri pun mengakui bahwa dirinya telah pamit dari KPK.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ucap Febri singkat.

Febri bekerja di KPK setelah sekian lama berkecimpung di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x