Muhammadiyah Ancam Gugat Presiden Jokowi

- 24 September 2020, 19:21 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. / Instagram/@jokowi /


GALAMEDIA - Muhammadiyah sempat menyarankan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda seiring peningkatan kasus virus corona (Covid-19) di tanah air.

Namun Presiden Joko Widodo (Widodo) kekeuh untuk melaksanakan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan sesuai jadwal semula. Begitu pun hasil rakor antara Mendagri, DPR RI, dan pelaksana Pilkada serentak 2020.

Terkait hal itu, PP Muhammadiyah bakal menggugat pemerintahan Presiden Jokowi dan para pemangku kebijakan lainnya jika keputusan meneruskan Pilkada serentak 2020 memperparah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemeriksaan Hadi Pranoto Tak Tuntas Lagi, Pengacara: Penyidik Tanya yang Konsumsi Mati atau Hidup?

Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali mengatakan opsi tersebut jadi jalan terakhir karena usul penundaan pilkada yang disampaikan masyarakat tak didengar.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama komponen lain bisa jadi akan melakukan gugatan terhadap pemerintah, KPU, DPR yang tetap memutuskan Pilkada 9 Desember," kata Rohim seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis 24 September 2020.

Rohim mengatakan gugatan yang pihaknya lakukan kemungkinan berupa class action. Gugatan akan dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski begitu, Rohi berkata jalur hukum adalah opsi terakhir. Mereka masih berharap pilkada di tengah pandemi tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta Hingga 14 Hari ke Depan

"Kita tetap berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.

Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Disebut Video Call dengan Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Tindakan yang Bodoh!

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x