Indonesa Bakal Dibuat Seaman dan Senyaman Mungkin Bagi Wisatawan MICE

- 24 September 2020, 22:53 WIB
Sosialisasi dan Simulasi Panduan CHSE Penyelenggaraan Kegiatan MICE di Hotel Mason Pine,  Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 24 September 2020. (Foto: Dicky Mawardi)
Sosialisasi dan Simulasi Panduan CHSE Penyelenggaraan Kegiatan MICE di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 24 September 2020. (Foto: Dicky Mawardi) /


GALAMEDIA - Dalam rangka menghadapi tatanan kenormalan baru atau New Normal, khususnya pada sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan INACEB telah menyusun rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan pada Kemenparekraf Rizki Handayani mengharapkan dengan telah rampungnya panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, diharapkan melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi panduan ini, para stakeholders MICE dapat memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya menjalankan protokol yang telah disusun dalam panduan.

"Sehingga wisatawan MICE yang akan melaksanakan kegiatan MICE nya di Indonesia dapat merasa aman dan nyaman. Dengan demikian sektor MICE sudah siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya," harap Rizki pada acara Sosialisasi dan Simulasi Panduan CHSE Penyelenggaraan Kegiatan MICE di Hotel Mason Pine,  Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Presidium KAMI: Jangan Mentang-mentang Memiliki Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Kemudian Bandel

Ia pun berharap wisatawan mancanegara menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional.

Lebih jauh ia menjelaskan, panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE ini menekankan pada penerapan prosedur standar  yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19), yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen: Harga Toyota Avanza Paling Mahal Rp 138 Juta!

Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah lndonesia, Wor1d Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x