GALAMEDIA - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan KPU sebagai calon Wali Kota Solo.
Ia berpasangan dengan Bagyo Wahyono sebagai calon Wakil Wali Kota Solo di Pilkada 2020. Seperti diketahui, calon kepala daerah, wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat di situs elhkpn.kpk.go.id, Gibran diketahui memiliki harta kekayaan Rp 21,15 miliar.
Baca Juga: Nikita Mirzani Buka-bukaan Soal Tarifnya, Ada yang Cuma Rp 10 Juta
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini melaporkan harta kekayaan pada 2 September 2020 lalu. Berdasarkan laporan, Gibran memiliki harta dalam bentuk tanah, bangunan di Sragen dan Solo senilai Rp 13,4 miliar.
Kemudian, alat transportasi milik Gibran, berupa mobil dan motor senilai Rp 682 juta. Garasi Gibran pun penuh sesak. Berikut daftar kendaraan koleksi Gibran:
Baca Juga: PDIP Terang-terangan Sebut Anies Gagal Atasi Penyebaran Covid-19
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 7 juta
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp 5 juta
3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 40 juta
4. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 90 juta
Baca Juga: Pertama dalam 77 Tahun, Bebaskan 20 Lapangan Bola dari Ranjau Tikus Dianugerahi Penghargaan Perang
5. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 60 juta
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 70 juta
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil sendiri Rp 60 juta
8. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 350 juta
Sementara itu, Gibran juga memiliki harga bergerak Rp 260 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5,55 miliar. Ia memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.***