Scuba yang Terlanjur Dipesan Pemprov Jabar Akan Dilapisi Lapisan Aman sesuai Protokol Kesehatan

- 25 September 2020, 18:22 WIB
 Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 24 September 2020. (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 24 September 2020. (Foto: Yogi P/Humas Jabar) /

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memesan masker scuba dengan dana yang digelontorkan sekitar Rp 40 Miliar. Padahal Scuba dan buff tidak direkomendasikan secara medis, terlebih ditengah masa pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan dalam mengantisipasi hal tersebut, scuba dan buff akan dilapis sesuai protokol kesehatan. Sehingga pemesanan Scuba tetap dilanjutkan.

"Kita sudah membelanjakan, karena pengumumannya telat. Jadi kita koreksi, dengan melapisi scuba dengan lapisan yang aman," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: PKPU Berpotensi Digugat ke MA, DPR RI Tuntut Presiden Jokowi Terbitkan Perppu

Menurutnya dengan langkah tersebut, scuba dan buff yang telah dipesan dinilai telah aman dan sesuai standar protokol kesehatan.

"Sehingga yang sudah dibelanjakan tidak jadi masalah, tapi secara kesehatan tetap aman," katanya.

Disinggung terkait sanksi penggunaan scuba, lanjutnya, hal tersebut belum diperlukan. Terlebih pemakaian scuba atau masker yang sesuai protokol kesehatan, berdasarkan pada kesadaran masing-masing masyarakat.

Baca Juga: Sky Bridge, Fasilitas Baru Stasiun Bandung

"Saya kira itu engga perlu ya, kalau pakai alat itu ada yang afdol ada yang biasa aja, jadi itu bukan pelanggaran," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x