157 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sepanjang 2016-September 2020, Ini Alasannya

- 26 September 2020, 11:20 WIB
Gambar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK dalam unggahan di akun Twitter miliknya @febridiansyah.
Gambar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK dalam unggahan di akun Twitter miliknya @febridiansyah. /

Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami sama-sama tidak mudah.

Baca Juga: Pesawat Pengangkut Taruna AU Kecelakaan dan Terbakar Hebat di Ukraina, Puluhan Penumpangnya Tewas

"Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata Ali dilansir Antara.

Sebelumnya, pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah juga telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Saat ini, surat pengundurannya tersebut sedang diproses di Biro SDM KPK. Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter Bisa Terjadi di Selatan Jawa, BMKG Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK.

Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x