Peringatan Hari Apoteker Se-Dunia 2020, PP-IAI Ingatkan Bahaya Mengakses Obat dan Alkes Online

- 26 September 2020, 14:46 WIB
/

GALAMEDIA - Dunia farmasi sangat dipengaruhi perkembangan teknologi saat ini. Salah satu pengaruhnya adalah bagaimana masyarakat mendapat akses mengenai obat, alat kesehatan dan informasi secara online.

“Pemerintah masih tumpang tindih mengeluarkan peraturan mengenai hal ini. Terutama menyangkut obat-obat apa saja yang dilarang dalam penjualan online. Sementara sebagai apoteker, kami tahu bahwa akses dan informasi melalui online tidak bisa menjamin keselamatan dan keamanan pasien,” terang Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), apt. Nurul Falah Eddy Pariang, kepada wartawan, di Jakarta, Jum’at, 25 September 2020 kemarin.

Oleh karena itu, kata Nurul, peringatan World Pharmacist Day (WPD) - Hari Apoteker Se Dunia tahun ini, dapat menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat tentang dampak dan bahayanya mengakses obat, alat kesehatan, dan informasi secara online bukan dari sumber yang benar dan tepat.

Baca Juga: The Adventure of Kabayan: Baju Hikmat (5)

“Bisa jadi masyarakat tidak menyadari dampak dan bahayanya. Namun sebagai panduan paling mudah dan aman membeli obat online adalah di marketplace sebagai perusahaan farmasi dan apoteker yang mudah diakses untuk mendapatkan informasi mengenai obat yang dibeli,” ungkapnya.

Hari Apoteker Se Dunia atau World Pharmacist Day (WPD) diperingati setiap tanggal 25 September. Dicanangkan oleh FIP (International Pharmaceutical Federation) atau Federasi Apoteker Internasional sejak tahun 2009.

WPD selalu dijadikan momentum untuk menunjukkan kontribusi apoteker agar pasien dan masyarakat pada umumnya mendapatkan manfaat terbesar ketika mengakses obat maupun teknologi kesehatan.

Baca Juga: 18 Tahun PermataBank Konsisten Memperkuat Transformasi Digitalisasi Perbankan untuk Membangun Bangsa

Memperingati World Pharmacist Day tahun ini, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) mengambil tema “Cermat Menyikapi Informasi dan Peredaran obat Online”.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x