Tim Gabungan Gelar Operasi di Beberapa Objek Wisata dan Pusat Keramaian

- 26 September 2020, 20:20 WIB
Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan aparat Kecamatan Samarang, menggelar Operasi Patroli Himbauan dan Penegakan Perbup Garut No. 47 Tahun 2020, Sabtu 26 September 2020.
Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan aparat Kecamatan Samarang, menggelar Operasi Patroli Himbauan dan Penegakan Perbup Garut No. 47 Tahun 2020, Sabtu 26 September 2020. /Agus Somantri/

GALAMEDIA-Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan aparat Kecamatan Samarang menggelar Operasi Patroli Himbauan dan Penegakan Perbup Garut No. 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Sanksi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di beberap tempat wisata di wilayah Samarang, Sabtu 26 September 2020.

Operasi diantaranya dilakukan di Mulih Ka Desa, Hotel Sampireun, Kamojang Village, Kamojang Ecopark, Kebun Mawar, Pasar wisata Samarang, dan Kantor Kecamatan Samarang.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Konflik di Kadin Jabar Hambat Kolaborasi Penanganan Covid-19

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, mengatakan, di wilayah Samarang pihaknya menerjunkan tidak kurang dari 27 personel gabungan, dengan tujuan melaksanakan pengecekan penerapan disiplin protokol kesehatan serta Penegakan Perbup 47 tahun 2020.

"Beberapa lokasi yang kami cek yaitu Kantor Kecamatan (Samarang), dan hotel, semua lengkap menerapkan protokol kesehatan dan diterapkan. Hanya untuk Pasar Wisata Samarang, sebagian besa pengunjung memakai masker, tetapi sebagian besar tidak menerapkan jaga jarak," ujarnya, Sabtu 26 September 2020.

Baca Juga: MotoGP 2021 Valentino Rossi Resmi Bela Petronas Yamaha SRT

Menurut Hendra, pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan imbauan kepada pengunjung pasar untuk menjaga jarak dan memakai masker.

Sementara di tiga tempat lainnya, lanjut Hendra, 130 personel gabungan melakukan Operasi Yustisi, tersebar di area Alun-alun Tarogong Kaler, Bunderan Simpang Lima Tarogong Kidul dan Jalan Jenderal Ahmad Yani Garut Kota.

Ia menyebutkan, meski 99 persen lebih masyarakat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, namun masih ada sebagian kecil melakukan pelanggaran dengan tidak memakai master.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x