Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, Langsung Dihajar Habis-habisan Diplomat Muda di PBB

- 27 September 2020, 14:06 WIB
Diplomat Muda RI, Silvany Austin Pasaribu. (Foto: video capture)
Diplomat Muda RI, Silvany Austin Pasaribu. (Foto: video capture) /

GALAMEDIA - Negara Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Hal ini membuat perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB.

Menggunakan hak jawab pertama, diplomat Indonesia menyebut tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut negara Pasifik itu untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ujar diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu dalam rilis PJTRI dikutip Ahad 27 September 2020.

Baca Juga: Jangan Lupa! MotoGP Catalunya 2020 Berlangsung Hari Ini, Simak Jadwalnya

Silvany Austin mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.

"Sampai Anda (Vanuatu) melakukannya, jangan ceramahi negara lain."

Dikatakan, Indonesia sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.

"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.

Baca Juga: Konflik Laut China Selatan: Beijing Lebih Suka Satu-Lawan-Satu, Malaysia Siap untuk Bertarung?

"Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka," ucap Silvany Austin.

"Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua."

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Tak Sabar, Dorong Perusahaan Farmasi Segerakan Produksi Obat Covid-19

Disampaikan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya, dan melawan segala upaya separatisme.

"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggugugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. (Status) ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x