Parah, Ngaku Gelar Kegiatan Sosial Ternyata Ratusan Muda-Mudi Ini Kedapatan Pesta Miras

- 27 September 2020, 14:46 WIB
ilustrasi miras
ilustrasi miras /PIXABAY/



GALAMEDIA - Pesta miras di Villa Argapuri, Kampung Babakan, RT 2 RW 3, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, yang digelar puluhan muda-mudi, Sabtu 26 September 2020, digerebek petugas. Mereka menggelar pesta lengkap dengan panggung dan tenda kemah.

Kelakuan mereka tercium petugas Polsek Pasirjambu setelah ada laporan dari warga. Petugas langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.

Ternyata benar, sekira pukul 19.00 WIB petugas mendapati adanya 50 anak muda berusia 15-20 tahun sedang menggelar pesta.

“Pada saat jam 7 malam, yang patroli itu dilaporkan oleh masyarakat ada sekumpulan anak muda yang sedang (berkegiatan-red) ada suara musik yang keras. Akhirnya setelah didatangi ada muda-mudi yang kurang lebih ada 50-an. Selanjutnya panitia dibawa ke polsek,” kata Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu, 27 September 2020.

Baca Juga: Bentrok dengan Pengunjuk Rasa Penentang Lockdown, 4 Orang Polisi Terluka

Saat dimintai keterangan, Asep menyebut, para muda mudi tersebut mengaku hanya menyelenggarakan kegiatan sosial. Namun setelah di cek di lapangan, ternyata tidak ada kegiatan sosial namun yang ada hanya konser musik.

“Menurut mereka, itu acara sosial tapi ternyata tidak itu hanya acara band saja,” ungkapnya seperti dilansirkan prfmnews.id dalam judul "Ratusan Muda Mudi di Bandung Digrebek Polisi Akibat Gelar Pesta Miras Berkedok Konser Sosial".

Bahkan selang dua jam berselang disisir ke wilayah sekitar, ternyata didapati lebih dari 100 orang tertangkap tangan tengah mengikuti kegiatan konser tersebut. Bahkan di sekitarnya ditemukan adanya minuman beralkohol.

Baca Juga: Petualangan Sindikat Pengedar Tembakau Gorila Lintas Provinsi Berakhir di Kantor Polisi

“Pada jam 9 malam, saat kita kumpulkan ternyata yang tadinya kita perkirakan 50 orang itu lebih dari 140 orang. Karena disitu ditemukan ada yang mabuk, ditemukan minuman beralkohol, kita laporkan ke kasat narkoba yang kebetulan saat itu sedang memimpin apel di Polres,” ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk dilakukan tes urin, Asep menyebut ada 18 orang yang terbukti positif menggunakan obat-obatan.

“Di tes urin dan didapatkan ada 18 orang yang memang positif menggunakan benjo atau obat keras dan ganja. Selanjutnya penyidikan dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Bandung untuk sementara 18 orang itu. Yang lain dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” tutur Asep.*** (Haidar Rais/prfmnews.id)

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x