Viral di Medsos, Legislator Minta ASN Kota Bandung yang Karaoke di Kantor Kelurahan Ditindak Tegas

- 27 September 2020, 16:14 WIB
Tangkapan layar ASN karaoke.
Tangkapan layar ASN karaoke. /



GALAMEDIA - Dua buah video berdurasi pendek berisi pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung yang tengah asyik berkaraoke di kantor pemerintahan, viral di media sosial. Para ASN tersebut juga bernyanyi tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, terdapat spanduk di samping layar karaoke yang tertulis Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, yang dinilai dengan kontra produktif dengan semangat ASN di Kota Bandung.

Baca Juga: Belasan Tahun Berseragam Persib Bandung, Ini Total Harta Kekayaan Atep

"Prihatin dengan ASN yang seyogyanya merupakan panutan di masyarakat, tapi melakukan tindakan yang kontraproduktif. Juga bagaimana pemanfaatan fasilitas kantor," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Kota Bandung, Minggu, 27 September 2020.

Menurutnya, SKPD terkait, dalam hal ini BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kota Bandung, harus memberikan peringatan. Sehingga hal yang sama tidak terulang lagi kedepannya.

"Kami meminta BKPP Kota Bandung untuk bersikap tegas, kemudian memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat, sehingga ada efek jera," terangnya.

Baca Juga: Belum Juga Dapat BLT Ketenagakerjaan? Cek di Sini, Siapa Tahun Nama Kita Ada Dipencairan Tahap 5

Tedy menjelaskan, aspek pembinaan ASN harus ditingkatkan, terlebih dalam video tersebut, banyak hal yang dinilai kurang pantas dilakukan oleh ASN. Dimana tidak sejalan dengan semangat ASN Kota Bandung, yang unggul dan agamis.

Disinggung terkait masa pandemi Covid-19, lanjutnya, ASN seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam protokol kesehatan. Seperti tidak berkerumun dan memakai masker dalam aktivitas sehari-hari.

"Ini yang kita menyayangkan, bagaiamana ASN yang seharusnya jadi garda terdepan dalam mencontohkan protokol kesehatan, malah tidak mengindahkannya," ucapnya.

Baca Juga: Parah, Ngaku Gelar Kegiatan Sosial Ternyata Ratusan Muda-Mudi Ini Kedapatan Pesta Miras

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial menuturkan belum menerima informasi dari dinas terkait, akan kejadian di dua video yang kini viral di media sosial. Akan tetapi, Ia memastikan akan menindaklanjuti perihal tersebut.

"Saya akan mencoba untuk menindaklanjuti berita dan informasi ini. Saya belum menerimanya secara formal langsung dari dinas terkait," katanya.

Walau demikian, Oded menerangkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran maka para ASN yang terlibat akan diberikan sanksi. Dimana sanksi yang diberikan dapat berupa teguran maupun secara administrasi.

Baca Juga: Hasil Karya Peneliti UGM: Gempa Bisa Diketahui Sehari hingga Tiga Hari Sebelum Bencana

"Kalau terbukti ada pelanggaran, maka saya juga akan memberikan sanksi," tambahnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x