19 Muda Mudi yang Pesta Miras di Pasirjambu Positif Konsumsi Narkoba

- 27 September 2020, 18:30 WIB
Penggerebekan pesta miras di Pasirjambu, Sabtu 26 September 2020.
Penggerebekan pesta miras di Pasirjambu, Sabtu 26 September 2020. /



GALAMEDIA - Dari 140 muda mudi yang kedapatan pesta miras di Villa Argapuri di Kampung Babakan RT 02/RW 03 Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Sabtu, 26 September 2020, malam, 19 orang positif narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan tes urin oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung.

"Selanjutnya 19 orang yang positif narkoba dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi.

Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan barang bukti miras berbagai merk sekitar 40 botol, kratom, sinte dan tramadol.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Catalunya 2020, Ajang Pertarungan Seru Morbidelli, Quartararo, dan Rossi

Asep mengungkapkan, penggerebekan di Villa Argapuri yang digunakan pesta miras dan narkoba itu, setelah ada informasi dari masyarakat di salah satu villa tersebut ada sekelompok anak muda yang berpesta.

mendapat informasi itu dari Anggotanya, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi. "Selanjutnya muda mudi yang sedang berpesta tersebut dikumpulkan," ucapnya.

Pihaknya menghubungi Sat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan untuk meminta bantuan karena sebagian telah menggunakan obat-obatan terlarang.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x