Vanuatu Sering Kritik Indonesia, Silvany Austin Pasaribu: Berhentilah Berfantasi

- 28 September 2020, 07:43 WIB
Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Perwakilan RI pada Sidang Umum PBB
Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Perwakilan RI pada Sidang Umum PBB /Tangkapan layar Channel Youtube PBB

GALAMEDIA - Pemerintah Indonesia menegaskan Vanuatu bukan perwakilan warga Papua, saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah meminta Vanuatu tidak berfantasy.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua. Berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, Silvany Austin Pasaribu, di Sidang Umum PBB, Sabtu 26 September 2020 lalu.

Seperti dikutip galamedia dari Antara, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang cara Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Baca Juga: Konflik Tertua di Dunia Tewaskan 23 Orang Tewas, Pentempuran Armenia-Azerbaijan Kian Sengit

Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua---sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Ia menegaskan, sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

Baca Juga: Demi Kejar Kepentingan di LCS, Amerika Serikat Siap Ambil Risiko Perang Nuklir dengan China

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini, Bandung dan Sekitarnya Diperkirakan Akan Ceerah Berawan hingga Berawan

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Palu dan Donggala, 2.045 Orang Meninggal Dunia pada 28 September 2018

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x