Donald Trump Disebut Tak Bayar Pajak Selama 10 Tahun

- 28 September 2020, 11:40 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /

GALAMEDIA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut tidak membayar pajak penghasilan selama 10 tahun.

Menurut laporan yang dirilis New York Times, Ahad 27 September 2020, Trump tidak membayar pajak selama kurun waktu itu karena menderita kerugian.

Trump dilaporkan hanya membayar pajak penghasilan sebesar 750 dolar atau sekitar Rp11 juta pada 2016, tahun dia memenangkan kursi presiden AS.

Namun Trump membantah laporan tersebut. Dia mengklaim telah membayar banyak pajak penghasilan.

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Instruksikan Tuntas dalam 2 Pekan

"Saya membayar banyak, dan saya membayar banyak pajak pendapatan negara," kata dia, Ahad kemarin seperti dikutip dari CNN.

Trump menambahkan bahwa dia bersedia untuk merilis pengembalian pajaknya setelah tidak lagi diawasi oleh Internal Revenue Service (IRS), yang disebut memperlakukannya dengan buruk.

Secara hukum, presiden AS memang tidak memiliki kewajiban untuk merilis laporan keuangan. Trump juga menolak menjawab berapa banyak pajak federal yang telah dia bayarkan.

Baca Juga: Vanuatu Hasut dan Sebarkan Hoaks soal Papua, DPR RI Minta PM Belajar Etika Agar Tak Dipermalukan

Sementara laporan Times menyebut Trump sebagai pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan bisnisnya dan melaporkan kerugian jutaan dolar bahkan ketika dia berkampanye dan membual tentang kesuksesan finansial.

Menurut surat kabar tersebut, Trump menggunakan 427,4 juta dolar yang dia bayarkan kepada "The Apprentice" untuk mendanai bisnisnya yang lain, sebagian besar untuk lapangan golf, dan menyuntikkan lebih banyak uang ke bisnis daripada diambil.

Informasi pajak yang diperoleh Times juga mengungkapkan bahwa Trump telah melawan IRS selama bertahun-tahun mengenai apakah kerugian yang dia klaim seharusnya menghasilkan pengembalian dana hampir 73 juta dolar.

Baca Juga: Heboh Gempa Magnitudo 9,1 hingga Tsunami 20 meter, BMKG Beberkan Fakta-fakta Ini

Menanggapi surat yang merangkum temuan surat kabar tersebut, pengacara Trump Organization Alan Garten mengatakan bahwa hampir sebagian besar data di dokumen tersebut tidak akurat.

New York Times sendiri mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan data pengembalian pajak Trump agar tidak membahayakan sumber-sumbernya.

Pajak Trump memang menjadi misteri sejak dia pertama kali mencalonkan diri menjadi presiden AS.

Baca Juga: Soal Alat Prediksi Gempa UGM, BMKG Sebut Ibarat Tes Covid-19 dengan Mengukur Suhu

Saat kampanye 2016, dia melanggar norma pemilihan presiden dan menolak memberikan pengembalian pajak untuk ditinjau publik.

Berada di bawah audit IRS seharusnya tidak menghalangi seseorang untuk merilis pengembalian pajak mereka ke publik. Tetapi itu tidak menghentikan Trump untuk menggunakannya sebagai pertahanan terhadap rilis informasi keuangan.

Pada 2016, Trump merilis surat dari pengacaranya yang menginformasikan bahwa dia sedang diaudit.

Namun surat itu juga mengatakan IRS selesai meninjau pajak Trump dari 2002 hingga 2008.

Trump tidak merilis pengembalian pajaknya dari tahun-tahun itu, meskipun auditnya sudah selesai.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x