Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Simak Penjelasannya Ini

- 30 September 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi Progran Kartu Prakerja.
Ilustrasi Progran Kartu Prakerja. /Istimewa



GALAMEDIA - Masih banyak masyarakat yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja. Soalnya hingga saat ini masih banyak calon pekerja yang belum mengikuti program tersebut karena kehabisan kuota.

Sehubungan hal iu mereka banyak bertanya apakah masih bisa ikut program Kartu Prakerja dengan daftar Prakerja gelombang 11. Namun tampaknya hal tersebut tidak akan terjadi tahun ini.

Soalnya pendaftaran Prakerja hanya dibuka hingga gelombang 10 untuk tahun ini. Pendaftaran Prakerja gelombang 10 sendiri telah ditutup pada 28 September 2020 dan hanya menjaring 116.261 peserta.

Baca Juga: Keren, Warga Kertamulya Padalarang Mendadak Jadi Model

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Program Prakerja menerima pendaftaran pada 11 April 2020 dengan total target 5,6 juta peserta dan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Hingga pendaftaran Prakerja gelombang 9 telah tercapai 98 persen dari kuota 2020 atau setara 5.480.918 orang.

Sisanya kuota sebesar 116.261 peserta akan dijaring dalam pendaftaran gelombang 10.

Baca Juga: Tanda-Tanda Alam Bakal Terjadinya Tsunami, Mulai dari Suara Mirip Jet Hingga Anjing Ogah Keluar

"Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4 baru Tersalurkan 87,35 Persen, Berikut Cara Pengaduan

Guna merespon dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150 ribu untuk 3 survei evaluasi.

Kelanjutan Prakerja 2021

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menegaskan, peserta yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.

Hal itu lantaran program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.

"Yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja, tidak bisa mendaftar lagi," kata Louisa.

Baca Juga: Heboh Video Air Laut Pantai Jepara Surut, BPBD Keluarkan Imbauan

"Betul, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup," lanjutnya.

Dikatakan Louisa, Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan sudah menyatakan secara eksplisit mengenai keberlanjutan program Kartu Prakerja pada 2021.

Namun, pelaksanaan Kartu Prakerja pada 2021 masih dalam proses pembahasan.

Sehingga, kapan dibuka gelombang berikutnya, total kuota penerima, termasuk juga seperti apa mekanismenya, belum bisa dipastikan.

"Semuanya masih dalam proses pembahasan. Ini semua akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja dan dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," kata Louisa.

Baca Juga: Heboh Gunung Krakatau Meletus dan Gempa Magnitudo 8, Pemprov Banten Rilis Keterangan Resmi

Bagaimana nasib yang belum lolos Kartu Prakerja 2020?

Meskipun hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum diumumkan, tak dipungkiri akan ada peserta yang tidak lolos mengingat kuota yang diberikan jauh lebih sedikit.

Terlebih, program Kartu Prakerja di gelombang 10 ini menjadi yang terakhir pada 2020.

Banyak yang bertanya-tanya, bagi peserta yang belum lolos di Kartu Prakerja 2020, nasibnya akan seperti apa.

Louisa pun memberikan jawaban mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Dipercaya Sebagai Pertanda Gempa dan Tsunami, Mahluk Ini Memiliki Kebiasaan Bunuh Diri

Louisa menyampaikan bahwa para peserta yang belum lolos Kartu Prakerja 2020, diperkenankan untuk mendaftar 2021 mendatang.

"Yang belum lolos di tahun 2020 bisa mendaftar di tahun 2021," ujar Louisa.

Batas waktu pemilihan pelatihan Selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos wajib untuk segera memilih dan mengikuti pelatihan yang disediakan.

Sebab, mengikuti pelatihan merupakan syarat untuk untuk mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut diberikan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya.

Akan tetapi, penerima Kartu Prakerja hanya memiliki waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertamanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x