Curi Puluhan Triliun, PBB Peringatkan Korea Utara Berhasil Membuat Rudal Balistik Berkekuatan Nuklir

- 30 September 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi bom nuklir
Ilustrasi bom nuklir /Pixabay/geralt/

GALAMEDIA - Korea Utara berhasil membuat miniatur nuklir yang dapat disertakan pada rudal balistik. Demikian laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa yang baru saja mengeluarkan peringatan.

Selain pengembangan rudal balistik dengan menghindari sanksi, PBB juga mengungkap Republik Demokratik Rakyat Korea  (DPRK) mendapatkan yang haram puluhan triliun.

Dikutip Galamedia dari DailyMail, Rabu (30 September 2020) laporan para pemantau yang ditunjuk Dewan Keamanan mengatakan rezim Kim Jong Un terus menemukan cara untuk jual beli barang-barang terlarang meskipun sanksi  dan isolasi diberlakukan selama pandemi corona.

Di saat yang sama Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) merilis foto yang menunjukkan pemimpin tertinggi Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Pekerja sehari sebelum peringatan PBB.

Korea Utara juga diyakini telah membuat terobosan penting dalam program senjata nuklir  dengan menciptakan hulu ledak nuklir yang cukup kecil untuk disertakan pada rudal balistik. Demikian laporan The Times.

Sebelumnya tahun 2017 Korea Utara berhasil menguji rudal balistik antarbenua dengan kemampuan mencapai daratan AS. Laporan yang sama  menyatakan DPRK terus mengembangkan program rudal balistik sejak awal 2020.

Baca Juga: 51 Ribu PPPK Bisa Bernafas Lega: Aturan Diteken Jokowi, Gajinya Bisa Lebih Besar dari PNS

Fakta ini menyoroti ketidakefektifan sanksi menekan Kim Jong Un untuk  menyerahkan senjata pemusnah massal.

"Republik Demokratik Rakyat Korea terus melanggar resolusi Dewan Keamanan melalui impor ilegal produk minyak sulingan melalui transfer antarkapal dan pengiriman langsung serta ekspor batu bara laut ilegal."

Selain dibebani sanksi internasional yang keras atas program rudal nuklir dan balistik, Pyongyang juga menghadapi kerusakan ekonomi signifikan akibat lockdown. Belum termasuk kerusakan akibat badai dan banjir baru-baru ini.

Korea Utara dikenai sanksi PBB sejak 2006 terkait program rudal nuklir dan balistik. Dewan Keamanan sendiri terus memperkuat sanksi dalam upaya  memotong pendanaan untuk program-program nuklir.

Baca Juga: Liga Ditunda, Persib Liburkan Pemain dan Rancang Program dari Awal

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump bertemu tiga kali sejak 2018 dalam upaya menekan program senjata nuklir.

Tapi langkah ini gagal hingga seruan AS kepada Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklir kembali berakhir dengan sanksi.

Selain itu tahun lalu para ahli PBB mengatakan dengan menggunakan serangan siber yang luas dan canggih Korea Utara menghasilkan sekitar $2 miliar atau Rp 38 triliun dari transaksi  bank ilegal dengan sumber pertukaran mata uang kripto.

“Panel PBB menilai penyedia layanan aset virtual akan terus menjadi target yang menguntungkan bagi Republik Demokratik Rakyat Korea untuk menghasilkan pendapatan serta menambang cryptocurrency.”***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x