Insya Allah, Jemaah asal Indonesia Bisa Kembali Beribadah Umrah Mulai 1 November 2020

- 1 Oktober 2020, 12:43 WIB
Ilustrasi umrah.*
Ilustrasi umrah.* /Dok. Kemenag RI./


GALAMEDIA - Calon jemaah umrah asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi mulai 1 November 2020.

Hal itu dipastikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

"Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia kan enggak termasuk dalam negara yang tidak diperbolehkan [masuk ke Arab]. jadi kan berarti boleh," kata Nizar.

Hal itu menyusul kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.

Baca Juga: Oarfish Naik ke Permukaan Pertanda Gempa dan Tsunami, Ahli: Hanyalah Takhayul Lama

Nizar menjelaskan hanya ada tiga negara yang warganya belum diperbolehkan masuk ke Saudi. Ketiga negara tersebut adalah India, Brazil dan Argentina.

Nizar menyatakan warga di tiga negara tersebut tak diperkenankan masuk ke Saudi karena penanganan Covid-19 yang belum maksimal.

Dengan begitu, negara-negara lain di luar tiga negara tersebut diperkenankan untuk mengirimkan calon jemaahnya ke Saudi untuk beribadah umrah mulai 1 November 2020.

"Indonesia masih diperbolehkan. Sehingga 1 November sudah bisa [umrah]," kata Nizar.

Baca Juga: Jatah September-Oktober, 1,7 Juta Warga Terima Beras Sebanyak 30 kg dari Bulog Jabar

Dikatakan, Kemenag kini tengah menyusun aturan terkait pelbagai protokol kesehatan yang harus ditaati para jemaah umrah asal Indonesia.

Aturan itu, kata dia, dirancang guna memberikan pelayanan dan pelindungan kepada jemaah umrah asal Indonesia dari virus corona. Ia membeberkan salah satu poin protokol kesehatan yang harus ditaati seluruh calon jemaah adalah wajib negatif/bebas dari virus corona.

"Protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid. Yakni dia harus bebas Covid dengan swab di bandara," kata Nizar.

Otoritas Saudi akan membuka kembali ibadah umrah dilakukan dalam tiga tahap. Di tahap pertama pada 4 Oktober, hanya bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi diizinkan umrah dengan jumlah 30 persen kapasitas sesuai dengan protokol Masjidil Haram.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lintasi Jembatan Sepanjang 2,8 km di Sungai Citarum

Lalu tahap kedua dimulai pada 18 Oktober mengizinkan ibadah umrah, salat, dan kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan masih khusus bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi.

Sementara di tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas 100 persen.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x