Anies Baswedan Terancam Dinonaktifkan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Gara-gara PSBB

- 1 Oktober 2020, 19:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Youtube Anies Baswedan

GALAMEDIA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengatasi pandemi Covid-19 terus disorot. Anies pun dianggap mengambil langkah yang bertolak belakang dengan pemerintah pusat.

Sorotan datang dari Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono.

Mantan Waketum Partai Gerindra ini bahkan kembali meminta Presiden Jokowi untuk menonaktifkan Anies dari kursi gubernur.

Baca Juga: Mulai 2 Oktober 2020 Bekasi Berlakukan Jam Malam, Aktivitas Ekonomi Hanya Sampai Pukul 18.00 WIB

Arief menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada Presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat," tutur Arief.

"Hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," tambah dia.

Baca Juga: Kesal Gara-gara Motor, Wanita Ini Laporkan Adik Kandungnya Sendiri ke Polisi

Arief menegaskan, jika tidak segera dinonaktifkan, langkah Anies khawatir ditiru oleh kepala daerah lain.

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden," terang dia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x