Untuk Bantuan Rp1 Juta, Ini Anggaran yang Siap Digelontorkan Pemerintah

- 1 Oktober 2020, 19:51 WIB
Teller menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS.*
Teller menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS.* //ANTARA



GALAMEDIA - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan tunai masyarakat. Bantuan kali ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyalurkan bantuan 1 juta rupiah per orang yang rencananya cair tahun ini.

Menteri keuangan, Sri Mulyani. Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp26,5 miliar untuk bantuan bagi para pekerja seni dan budaya. Bantuan ini untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak pandemi.

"Uang kita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis keterangan dalam akun Instagram resmi Kemenkeu 28 September 2020.

Baca Juga: Rumah Isolasi di Jakarta Mulai Dipasangi Stiker Khusus, Wagub Beberkan Alasannya

Sementara kriteria penerima yang harus dipenuhi sebagai syarat menerima bantuan dari pemerintah ini yaitu:

1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

2. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

3. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya senilai Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

Baca Juga: Pangdam Ungkap Penyebab Keributan di TMP Kalibata

4. Penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada tanggal 3 sampai 8 April 2020. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x