Tahu Pandemi Covid-19 Malah Gelar Hiburan Campursari, Acara Hajatan Akhirnya Dibubarkan

- 1 Oktober 2020, 20:16 WIB
ILUSTRASI Covid-19.*
ILUSTRASI Covid-19.* /pixabay



GALAMEDIA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19, terpaksa membubarkan acara hajatan warga Desa Poleng Kecamantan Gesi Kabupaten Sragen, Kamis, 1 September 2020.

Pembubaran dilakukan karena pemilik hajatan tidak mengindahkan aturan, bahkan menggelar hiburan campursari tanpa mengantongi izin keramaian.

"Pembubaran terpaksa dilakukan lantaran pihak pemilik hajat tidak mengindahkan ketentuan menggelar hajatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54/2020," kata Kapolsek Gesi, Iptu Teguh Purwoko dalam keterangannya, Kamis, 1 September 2020.

Baca Juga: Untuk Bantuan Rp1 Juta, Ini Anggaran yang Siap Digelontorkan Pemerintah

Teguh menyatakan, sebenarnya sudah jauh hari telah disampaikan berkenaan dengan situasi pandemi covid-19, prosesi hajatan pernikahan utamanya prosesi ijab qabul dapat digelar dengan ketentuan Perbup Nomor 54/2020.

Dalam Perbub tersebut, lanjutnya seperti dilansirkan rri.co.id, antara lain juga mengatur durasi maksimal acara  1.5 jam, cukup mengundang keluarga atau warga lingkungan sekitar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Poleng Mujiono tidak menampik pembubaran hajatan dikarenakan tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Baca Juga: Anies Baswedan Terancam Dinonaktifkan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Gara-gara PSBB

"Pihak Polsek memang tidak mengizinkan karena masih dalam kondisi pandemi, namun  masih saja ada warga yang nekat," ujarnya.

Informasi dihimpun rri.co.id, pembubaran dilakukan saat hajatan sedang berlangsung gelaran hiburan campursari.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Satuan Tugas Covid-19 terdiri dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Gesi membubarkan paksa acara hajatan diiringi hiburan campursari.

Baca Juga: Kesal Gara-gara Motor, Wanita Ini Laporkan Adik Kandungnya Sendiri ke Polisi

Hajatan campursari yang dibubarkan itu, merupakan  bagian dari rangkaian tradisi jawa ngunduh mantu digelar oleh Sutris, warga Dukuh Singge RT 15, Desa Poleng, Kecamatan Gesi.

Adapun, tidak sedikit pengunjung tidak mengenakan masker, ratusan tamu hadir sebagian diantaranya tidak menerapkan social distancing.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x